NGANJUK - Deklarasi menolak kampanye hitam atau black campaign resmi dinyatakan oleh Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Gor Bung Karno Kelurahan Begadung, Nganjuk, Kamis (25/01/2024l).
Ketua PC PMII Nganjuk, Arisa Baitul Hanif menjelaskan bahwa deklarasi tersebut bertujuan untuk mengantisiapasi dampak buruk kampanye hitam yang dapat merusak integritas proses demokrasi yang seharusnya dijalankan secara sehat dan adil.
"Kampanye hitam memiliki potensi untuk memicu konflik di antar pendukung kandidat karena dapat menciptakan rasa kebencian, dan mengkondisikan situasi politik yang semakin rumit, " ujar Arisa.
Oleh karena itu PC PMII Nganjuk dengan tegas menolak adanya praktik kampanye hitam dan berita bohong ( hoaks).
Arisa berharap agar semua lapisan masyarakat dan elemen mahasiswa di Nganjuk tidak terjerumus pada dampak negatif kampanye hitam dalam bentuk apapun.
"Saya ingin menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh oleh manipulasi opini yang dilakukan melalui kampanye hitam, " tambahnya.
Menurutnya, bagi golongan yang cenderung menelan mentah-mentah informasi yang beredar di masyarakat, mereka dapat dengan mudah dipengaruhi dalam membentuk opini yang negatif.
"Hoaks dan kampanye hitam dapat memecah belah persatuan dan konflik di masyarakat, oleh karena itu dengan tegas kami tolak, " tutupnya. (*)